Rabu, 22 Februari 2017

PEKERJA INFORMASI

                                                                                   
PUSTAKAWAN SEBAGAI PEKERJA INFORMASI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung oleh teknologi yang berbasis komputer dan komunikasi berdampak pada ledakan informasi. Teknologi informasi telah dimanfaatkan untuk menciptakan, memproses, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi. Berbagai bentuk informasi dikemas dalam aneka media baik yang berbentuk media cetak , rekaman , maupun secara terpasang. Disamping media bersifat konvensional, informasi juga disajikan dalam bentuk non-konvensional. Misalnya, e-book, e - journal, e-learning, dan lain sebagainya. Pustakawan sebagai pekerja informasi harus mampu mengelola informasi yang semakin banyak, sekaligus mampu pula memilih dan memilah informasi yang bermanfaat bagi penggunanya.
            Informasi sangat erat kaitannya dengan kehidupan mahasiswa. Mahasiswa tidak dapat melepaskan diri dari informasi karena informasi sangat menentukan keberlanjutan studi seorang mahasiswa. Sebagai seorang mahasiswa, kita dituntut agar haus akan informasi dan bersikap kritis terhadap kasus – kasus yang sedang hangat dibicarakan baik di masyarakat maupun di pemerintahan negara kita.  Namun, untuk mengkritisi kasus – kasus tersebut haruslah berlandaskan teori yang terdapat di sumber - sumber informasi. Disinilah peran perputakaan sangat diperlukan.  Perpustakaan sebagai gudang informasi menyediakan dan terus menghimpun berbagai kemasan informasi yang diperlukan mahasiswa. Pengelolaan sumber informasi juga diperlukan. Kehadiran pekerja informasi menjadikan pengelolaan informasi diperpustakaan menjadi lebih baik. Pustakawan tidak hanya dianggap sebagai penjaga buku tetapi garda pengetahuan. Kesalahan besar jika pustakawan hanya dianggap sebagai pengelola perangkat keras, tukang simpan dan pinjam buku, tetapi pustakwan juga sebgai pengelola apa yang terdapat dalam buku tersebut dan menyebarluaskan kepada masyarakat. Apa jadinya jika tidak ada pekerja informasi yang menjaga kesinambungan pengetahuan dari generasi ke generasi.[1]
            Menurut Prof. Dr. Abdul Rachman Assegaf , guru besar UIN Sunan Kalijaga, seorang pustakawan tidak hanya bekerja memberikan pelayanan peminjaman ataupun pengembalian buku. Seorang pustakawan juga harus memahami informasi yang terkandung dalam buku – buku tersebut seperti yang dicontohkan oleh tokoh pendidikan di dunia islam , Ibnu Miskawaih, beliau selama menjadi pustakawan selalu menyempatkan membaca semua koleksi buku hingga beliau bisa menerbitkan karya tulisnya sendiri.[2]  
            Kesalah-pahaman terhadap perpustakaan dan profesi pustakawan kadang tidak sepenuhnya disebabkan pandangan orang lain, tetapi kadang disebabkan oleh periaku pustakawn itu sendiri. Banyak pustakwan yang belum sepenuhnya memahami profesinya, kekurangtahuan terhadap profesinya tidak diusahakan untuk memperbaikinya. Pdahal dalam profesi apapun memerlukan pengembangan dan perbaikan yang terus menerus. Perubahan yang terjadi ditengah masyarakat, munculnya berbagai jenis media informasi, serta tuntutan pengguna, memerlukan pustakawan yang ahli, da terampil, yang bekerja secara profsional. Seperti halnya profesi lain , pustakawan harus selalu menambah ilmu dan keterampilannya, baik secara formal , non-formal maupun informal.
            Demi meninggkatkan martabat,moral dan peran pustakawan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,dipandang perlu adanya kode etik pustakawan indonesia yang akan berfungsi sebagai pedoman kerja. Dengan adanya kode etik tersebut diharapkan martabat dan moral pustakawan tetap terjaga,dan pengabdian pustakawan kepada masyarakat,bangsa dan negara dapat ditingkatkan. Dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya seorang pustakawan mempunyai landasan atau acuan dasar. Salah satunya adalah kebebasan intelektual bagi pustakawan yang mengandung makna bahwa dialam keterbukaan informasi seperti sekarang ini,pustakawan dalam melaksanakan tugas perlu di berikan kebebasan  mengembangkan ide atau gagasan,melakukan penelitian dan pengembangan serta melahirkan karya intelektualnya yang bermanfaat bagi kemajuan di bidang perpustakaan,dokumentasi,dan informasi. Selain itu putakawan harus memperluas akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat,baik dari dalam maupun luar negeri. dalam hal ini,pustakawan hendaknya dapat berfungsi sebagai peratara antara sumber informasi dan masyarakat pengguna. Untuk itu,pustakawan harus menguasai teknologi informasi,sehingga mempunyai kebebasan dan kelulasaan mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber. [3]
            Dengan demikian , penting bagi seorang yang menjalankan profesi memahami kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sehingga tidak hanya bekerja unutuk pemenuhan kebutuhan saja. Demikian pula dengan profesi pustakawan, harus dapat memahami tugas dan kewajiban yang telah diatur dalam Kode Etik Pustakawan Indonesia. Kode etik tersebut berguna sebagai landasan dalam melaksanakan tugas sehingga tidak ada kesalah-pahaman baik dari orang lain maupun pustakawan itu sendiri. Kode etik juga berperan dalam mengembangkan keterampilan dan intelektual pustakawan sebagai pekerja informasi dan perantara sumber informasi dengan pengguna informasi.         



[1] Rachman Hermawan S, Etika Kepustakawanan,(Jakarta : Sagung Seto, 2006)., Hal.5[2] Prof. Dr. Abdul Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam,( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2014), hal.196[3] Wiji Suwarno,Ilmu Perpustakaan dan kode Etik Pustakawan,(Yogyakarta,Arruzz Media,2010 )hlm.91

Sabtu, 12 Desember 2015

PENULISAN CATATAN KAKI UIN SUKA



CONTOH PENULISAN CATATAN KAKI/FOOTNOTE


  1. KUTIPAN LANGSUNG PANJANG

Setiap kali mendengar istilah internet, sebagian besar orang beranggapan bahwa internet itu sama dengan chatting, padahal pengertian itu kurang benar. Pengertian internet adalah sebagi berikut.

Internet adalah kumpulan dari jaringan-jaringan kecil dan besar yang saling terhubung secara real-time atau secara terus-menerus di seluruh dunia. Dalam suatu sistem jaringan itu seluruh komputer saling berbagi data dan resources (sumber daya) satu sama lain sehingga tercapai efisiensi dalam pemanfaatan teknologi untuk memberikan hasil informasi maksimal.[1]


            Menurut Rohmadi dan Aninditya[2] faktor yang menyebabkan lemahnya penguasaan bahasa Indonesia di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut.

(1) bahasa Indonesia merupakan mata kuliah minoritas di beberapa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta;
(2) ada beberapa anggapan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah sehingga hal itu justru berdampak negatif terhadap bahasa Indonesia yaitu bahasa Indonesia itu tidak penting dan hanya cocok dipelajari oleh orang-orang yang bodoh saja. Padahal, sebenarnya bahasa Indonesia sama sulitnya dengan bahasa lain. Bahasa Indonesia harus dipelajari secara serius seperti halnya belajar bahasa Inggris, Perancis, dll.;
(3) bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang kurang populer dibanding dengan bahasa Inggris atau bahasa Arab;
(4) buku ajar yang digunakan selama ini belum memenuhi kebutuhan mahasiswa dan dosen.

Satu hal yang sangat memprihatinkan adalah pembelajaran bahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia dianggap tidak berhasil. Salah satu indikatornya adalah nilai mata kuliah bahasa Indonesia masih rendah, tertinggal jauh dari mata kuliah eksak dan bahasa asing.
  1. KUTIPAN LANGSUNG PENDEK

Menurut Compton dan Mc Clusky[3] pengembangan masyarakat merupakan “Community development a process where by community members come together identify their problems and needs, seek solution among themselves, mobilize the necessary resources, and execute a plan of action or learning or both.”

Akhir-akhir ini dunia pendidikan tengah menggalakkan lomba penulisan karya ilmiah, baik untuk pelajar, mahasiswa, guru, maupun dosen. Suharsimi Arikunto[4] mengatakan bahwa “kegiatan tersebut tidak terlepas dari unsur penelitian. Penelitian yang dulu diidentikkan dengan laboratorium, ahli nuklir, atau profesor sekarang sudah menjadi kebutuhan dan kegiatan yang mengasyikkan, khususnya bagi pemerhati ilmu pengetahuan.” 
           
  1. KUTIPAN TAK LANGSUNG PANJANG/PENDEK
Secara garis besar Chaer dan Leonie[5] mengatakan bahwa komunikasi yang merupakan proses pertukaran informasi antarindividu melalui sistem simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum memiliki tiga komponen, yaitu pihak yang berkomunikasi, informasi yang dikomunikasikan, dan alat yang digunakan dalam komunikasi.
Contoh penggunaan istilah-istilah catatan kaki sebagai berikut.[6]
Ibid[7]
Op.Cit[8]
Loc.Cit[9]
Loc.Cit[10]
footnote[11]
footnote[12]
footnote[13]
footnote[14] (sumber sekunder/mengutip dari kutipan orang lain)
footnote[15] (sumber internet)








[1] Bunafit Nugroho, Instalasi dan Konfigurasi Jaringan Windows dan Linux (Yogyakarta: Andi Offset, 2005), hal. 10.

[2] Muhammad Rohmadi dan Aninditya Sri Nugraheni, Belajar Bahasa Indonesia: Upaya Terampil Berbicara dan Menulis Karya Ilmiah (Surakarta: Cakrawala Media, 2011), hal. 3.

[3] Suyanto, “Metodologi Pengembangan Masyarakat”, Jurnal PMI  Media Pemikiran dan Pengembangan Masyarakat (Vol. V, No. 1, September), 2007, hal. 18.

[4] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta), 1998, hal. 2 – 3.

[5] Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik Perkenalan Awal (Jakarta: Rineka Cipta), 1995, hal. 22 – 23.

[6] Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial (Yogyakarta: Rake Sarasin), 2000, hal. 45

[7] Ibid.

[8] Ibid. hal. 56.

[9] Lihat Tasman Hamami, “Kurikulum Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”, Makalah disampaikan dalam Pendidikan dan Pelatihan Guru PAI SLTP Angkatan I pada 22 – 27 Juli 2002, Departemen Agama Provinsi DIY, hal. 2.

[10] Noeng Muhadjir. Op.Cit. hlm. 87.  atau  Noeng Muhadjir. Ilmu Pendidikan. hal. 87.

[11] Hasil wawancara dengan Drs. Djoemadi, 11 November 2013.

[12] Tasman Hamami. Loc.Cit.  atau   Tasman Hamami.  “Kurikulum Pendidikan ibid.

[13] Undhan Putri Febriandari, “Pengaruh Pola Asuh Orang Tua terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas X dan XI MAN Wonosari Gunungkidul”, Skripsi, Jurusan Kependidikan Islam Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013, hal. 70.

[14] Sebagaimana dikutip R. Masri Saleh Putra dalam Creative Writing: A Workbook with Reading (Oxfordshire: Routledge, 2006), hal. 10.

[15] Ahmad Syafii Maarif, “Nabi Orang Termiskin” dalam http://nasional.kompas.com, diakses 15 Oktober 2014, pukul 20.00 WIB.

pengamalan pancasila



PENGAMALAN NILAI – NILAI PANCASILA

DALAM PERINGATAN IDUL ADHA


Tanggal 10 Dzulhijah 1436 H lalu, atau bertepatan tanggal 24 September 2015, masyarakat muslim dunia melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha , meski ada yang merayakan hari sebelumnya . Ritual Hari Raya Idul Adha bagi umat islam ini ditandai dengan penyembelihan hewan qurban yang dagingnya dibagikan kepada mereka yang tidak mampu. Ibadah ini merupakan wujud sosial yang selaras dengan nilai – nilai  pancasila.
Sebagai falsafah hidup bangsa, hakekat nilai-nilai Pancasila telah hidup dan diamalkan oleh bangsa Indonesia sejak negara ini belum berbentuk. Artinya, rumusan Pancasila sebagaimana tertuang dalam alinea 4 UUD 1945 sebenarnya merupakan refleksi dari falsafah dan budaya bangsa, termasuk di dalamnya bersumber dan terinspirasi dari nilai-nilai dan ajaran agama yang dianut bangsa Indonesia.
Islam sebagai agama yang dipeluk secara mayoritas oleh bangsa ini tentu memiliki relasi yang sangat kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat disimak dari masing-masing sila yang terdapat pada Pancasila berikut ini:
Sila pertama : ”Ketuhanan Yang Maha Esa”
Indonesia dengan dasar negara pancasila , dimana dalam sila pertama “ ketuhanan yang maha esa” ,dengan lambang bintag terdapat pada dada burung garuda , kolerasinya dengan ibadah idul qurban adalah menjalankan ibadah qurban sesuai syariat / ketentuan yang telah dituliskan dalam al-qur’an. Pada pengamatan saya di daerah lingkungan tempat tinggal saya , semua masyarakan yang beragam islam menjalankan ibadah Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah aau bertepatan tanggal 23 September 2015. Puasa arafah tersebut juga bertujuan untuk  menghormati umat muslim yang sedang melaksankan wukuf di Padang Arafah dalam rangkaian haji. Puasa ini disunahkan bagi yang mampu melaksanakan. Malam hari sebelum sholat idhul adha semua umat muslim mengumandangkan takbir sebagai tanda menyambut ahri besar islam. Di pagi harinya seluruh masyarakat berbondong – bondong  ke lapangan untuk melaksankan sholat idhul adha bersama. Sholat idhul adha dilaksankan dengan khusyuk , semua masyarakat dengan tertib melaksanakan sholat demi mendapatkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Setelah sholat idhul adha semua masyarakat melaksankan kegiatan pnyembelihan hewan qurban. Bagi orang yang mampu dalam Al-Quran disebutkan wajib baginya untuk berkurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada allah SWT. Di lingungan sekitar saya banyak golongan masyaraka menengah keatas menyisihkan hartanya untuk berkurban. Selain mendekatkan diri kepada allah berkurban juga bertujuan untuk membantu golongan menengah kebawah. Proses penyembelihan hewan qurban pun haris sesuai dengan ketentuan islam. Sebelum disembelih hewan qurban dibacakan sholawat nabi dan dibacakan takbir, barulah hewan qurban dapat disembelih.
Dalam pengamaln pancasila sila pertama ini banyak nilai yang dapat diterapkan dalam kegiatan memperingati hari raya idul adha. Kita sebagai umat muslim haruslah menjalankan semua ibadah sesuai dengan syariat yang betujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sila kedua : “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”
Sila kedua , “kemanusiaan yang adil dan beradab” memiliki nilai – nilai pancasila yang lebih mengutamakan nilai – nilai kemanusiaan, sosial dan persamaan derajat, hak dan kewajiban. Dalam pengamalan pancasila di hari raya idhul adha ini , banyak kegiatan kemanusiaan yang dapat kita lakukan.  Di lingkungan sekitar tempat tinggal saya semua kalangan bersama – sama saling membantu dalam proses penyembelihan hewan kurban. Ibu – ibu desa dan remaja putri bergotong royong menyiapkan masakan yang akan disuguhkan untuk masyarakat yang membantu prosesi penyembeihan hewan kurban. Sedangkan kaum laki – laki membanu prosesi penyembelihan hewan qurban , memotong daging hewan qurban . sampai membagikan daging tersebut kesetiap rumah penduduk.
Banyak niali – nilai moral yang dapat kita petik dalam peringatan idul adha yang berkolerasi dengan nilai pancasila. Misalnya , kita haru menyadari bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah SWT dan akan kembali pada-Nya , oleh karena itu bagi orang – orang yang mapu diwajibkan kepadanya untuk berkurban agar dapat membantu masayrakat yang kurang mampu. Hewan yang kurban dibagikan kepada semua golongan masyarakat agar semua golongan masyarakat ikut merasakan daging hewan kurban tersebut. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian terhadap sesama yang kaitannya dengan peaksanaan idul adha.
Sila ketiga : “Persatuan Indonesia”
Ajaran Islam memerintahkan agar umat Islam menjalin persatuan dan kesatuan antar manusia dengan kepemimpinan dan organisasi yang kokoh dengan tujuan mengajak kepada kebaikan (al-khair), mendorong perbuatan yang makruf, yakni segala sesuatu yang membawa maslahat (kebaikan) bagi umat manusia dan mencegah kemungkaran, yakni segala yang membawa madharat (bahaya dan merugikan) bagi manusia seperti tindak kejahatan. Persatuan dan kesatuan dengan organisasi dan kepemimpinan yang kokoh itu dapat berbentuk negara, seperti negeri tercinta Indonesia.
Penerapan nilai – nilai pancasila di hari peringatan idul adha sangat terasa di lingkungan sekitar saya. Misalnya, semua warga baik yang beragama islam maupun non-islam bergotong royong saling membantu dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban. Tanpa membedakan agama mereka semua membaur dalam kegiatan tersebut. Selain itu dalam pelaksanaan sholat idul adha di lapangan semua umat muslim baik yang kaya ataupun yang miskin , yang tua maupun yang muda , anak-anak maupun orang tua sholat bersama tanpa membedakan derajat mereka. Semua umat muslim saling bertoleransi membentuk persatuan indonesia.

Hikmah dalam berkurban sangatlah mencerminkan nilai – nilai sila ketiga pancasila, persatuan indonesia yaitu terwujudnya persatuan uma islam antara si kaya dan si miskin yang saling menyayangi , saling berbagi tanpa membedakan derajat. Dalam al-qur’an Allah SWT juga telah memerintahkan umat muslim untuk saling menjaga kerukunan antara sudaranya.
Sila keempat: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan”
Prinsip yang ada pada sila keempat ini merupakan serapan dari nilai-nilai Islam yang mengajarkan kepemimpinan yang adil, yang memperhatikan kemaslahatan rakyatnya dan di dalam menjalan roda kepemimpinan melalui musyawarah dengan mendengarkan berbagai pandangan untuk didapat pandangan yang terbaik bagi kehidupan bersama dengan kemufakatan. Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia dengan mengedepan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana ditegaskan dalam sila-sila dalam Pancasila sejalan dengan ajaran agama. Bahkan pengamalan agama akan memperkokoh implementasi ideologi Pancasila.
Nilai – nilai pancasila sila keempat ini sangat terwujud dalam pelaksanaan hari raya idul adha. Sebelum hari-H idul adha takmir masjid mengadakan rapat pembentukan panitia. Rapat ini juga mengundang tokoh – tokoh masyarakat dan  pemuka agama di desa. Penerapan sistem demokrasi sagat terasa dalam pembentukan panitia idul adha. Pemilihan panitia di musyawarahkan dengan baik oleh tokoh masyarakat. Tidak mudah untuk memutuskan siapa orang yang akn menjadi panitia dalam pelaksannaan idul adha tahun ini. Orang yang dipilih haruslah orang yang berprngalaman. Semua tokoh masyarakat dan agama saling mengeluarkan pendapat. Mereka menghargai pendapat satu sama lain , tidak mencela pembicaraan dan mampu menerima keputusan yang diperoleh. Dengan adanya musyawarah yang baik, maka dicapailah keputusan bersama yaitu terbentuknya susunan panitia idul adha.
Sila kelima : “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sila ke 5 pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Sila ke 5 berkaitan erat dengan sikap adil terhadap sesama manusia dan sikap gotong royong. Kegiatan dalam pelaksanaan hari raya kurban banyak yang menerapkan nilai – nilai dari sila kelima ini. Pada saat pembagian daging hewan kurban  , semua mayarakat mendapat bagian daging yang sama. Setiap kepala keluarga atau rumah mendapatkan daging sebanyak 2,5 kg , dan untuk panitia yang bertugas dan masyarakat yang ikut membantu selama pelaksannaan penyembelihan juga mendapat daging yang sama yaitu 2,5 kg setiap orang. Dari pengamalan ini, qurban dijadikan sarana dalam nilai kebersamaan dan keharmonisan antara yang punya dan yang tida punya. Beberapa manfaat yang saya peroleh antara lain mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain dan menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Dengan mewujudkan sikap sikap tersebut maka tidak akan ada lagi manusia yang saling bertengkar dan menyakiti satu sama lain.