Kamis, 10 Desember 2015

TAFSIR AL-QUR'AN KONTEMPORER



 

TAFSIR KONTEMPORER



2.1 PENGERTIAN TAFSIR KONTEMPORER


Ada dua kata yang terkandung dalam kalimat tersebut, yakni tafsir dan Kontemporer. Secara etimologi, Tafsir berasal dari bahasa Arab تفسير atau berasal dari kata ا فسر فسر artinya memeriksa-memperlihatkan, atau bermakna kata الايضاح والشرح penjelasan atau komentar.[1] Sedangkan secara terminology tafsir adalah penjelasan terhadap kalamullah atau menjelaskan lafazh-lafazh Al-Qur’an dan pemahamannya.[2]

Lebih jelas lagi, mari kita perhatikan beberapa terminologi dari beberapa ulama:[3]

1. Menurut Syekh al-Jazairi dalam Shahih at-Taujih

“Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut”.

2.Menurut az-Zarkasyi

“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”

Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks Al Qur`an,Sedangkan secara praktis berarti usaha untuk mengadaptasikan “Teks al qur`an dengan situasi kontemporer seorang mufasir. Berarti tafsir modern adalah usaha untuk menyesuaikan ayat-ayat al qur`an dengan tuntutan Zaman.[4] Sedangkan  Tafsir al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya.[1]

                         

Kontemporer bermakna sekarang atau modern yang berasal dari bahasa inggris ( contemporary)[5]. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna pada waktu yang sama, semasa, sewaktu, pada masa kini, dewasa ini.[6] Tak ada kesepakatan yang jelas tentang Istilah kontemporer. Misalnya apakah istilah kontemporer meliputi abad ke-19 atau hanya merujuk pada abad ke-20 atau 21. Sebagian pakar berpandangan bahwa kontemporer identik dengan modern, keduanya saling saling digunakan secara bergantian. Dalam konteks peradaban Islam keduanya dipakai saat terjadi kontak intelektual pertama dunia Islam dengan Barat.

Kiranya tak berlebihan bila istilah kontemporer disini mengacu pada pengertian era yang relevan dengan tuntutan kehidupan modern[7]. Maka dapat disimpulkan bahwa Tafsir Kontemporer ialah ‘Tafsir atau penjelasan ayat Al-Qur’an yang disesuaikan dengan kondisi kekinian atau saat ini’. Pengertian seperti ini sejalan dengan pengertian tajdid yakni ‘usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.[8]








2.2 SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR KONTEMPORER

Abad ke- 19 atau abad ke-15 adalah abad dimana dunia Islam mengalami kemajuan di berbagai bidang. Termasuk diantaranya adalah bidang tafsir, banyak karya-karya tafsir yang terlahir dari ulama Islam di abad itu.[9]

Kajian tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual  Islam memang tidak pernah berhenti. Setiap generasi memiliki tangung jawab           masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang dianggap out date . Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran            al-qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi  dan latar belakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting[10].       Shah waliyullah ( 1701-1762 ) seorang  pembaharu islam dari Delhi, merupakan  orang yang berjasa dalam memprakarsai penulisan tafsir “MODERN” , dua karyanya yang monumental, yaitu, Hujjah al balighah dan Ta`wil al Hadits  fi rumuz Qishash al Anbiya, adalah karya yang memuat tentang pemikiran mosern. Tidak sia-sia usaha ini telah merangsang para pembaharu lainnya untuk berbuat hal serupa , maka di Mesir, munculah tafsir Mohammad Abduh, Rasyid ridha, Ahmad Khalaf, dan Muhammad Kamil Husain. Di belahan Indo-Pakistan, kita mengenal tokoh seperti Abu Azad, Al Masriqqi, G.A Parws, dan sederetan tokoh lainnya[11]. Di penjuru Timur Tengah, semisal Amin Al Khull ( w. 1978 ), Hasan Hanafi                 ( w. 2000), Nasr Abu Zayd ( lahir. 1942 ), Muhammad Shahrur, dan Fazlur Rahman.[12][2]




2.3 METODE TAFSIR KONTEMPORER

Dalam melakukan penafsiran al qur`an, seorang Mufasssir biasanya merujuk kepada tradisi ulama salaf, namun tidakjarang yang merujuk pada temuan ulama kontemporer.



Adapun tafsir yang merujuk ulama salaf adalah. Tafsir berdasarkan riwayah, yang biasa disebut al tafsir bi al ma`tsur, , Tafsir yng berdasarkan dirayah, yang dikenal dengan al tafsir bi al ra`y atau bi al ajtihadi, dan  Tafsir yang berdasarkan isyarat yang popular dengan nama al tafsir al Isyri.



Pada perkembangan dewasa ini, yang merujuk pada temuan ulam kontemporer, yang dianut sebagian pakar al qur`an misalnyaal Farmawi    (di Indonesia ) yang dipopulerkan oleh M. Quraish Shihab dalam berbagai tulisanya adalah pemilahan metode tafsir al qur`an  kepada empat metode Ijmali ( Global ) , Tahlili ( Analis ) , Muqarin ( Perbandingan ) , Maudlu`i    ( Tematik ). Metode tafsir bedasarkan riwayah, dirayah, dan Isyra`I, dikategorikan dalam metode klasik, sedangkan empat metode yang berupa Ijmali, Tahlili, Muqarin, dan Maudlu`I, ditambah satu metode lagi, yaitu metode kontekstual ( menafsirkan al qur`an berlandaskan pertimbangan latar belakang sejarah, sosiologi, budaya, adat istiadat, dan pranata-pranata yang berlaku dan  berkembang dalam masyarakat Arab sebelum dan sesudah turunnya al qur`an ) termasuk dalam kategori tafsir kontemporer.



Adanya pengklasifikasian metode tafsir ini tentunya tidak dimaksudkan untuk mendekonstuksi atas yang favorit dan yang tidak favorit, tapi lebih titunjukan untuk mempermudah penelusuran sejarah metode tersebut, dan untuk melengkapi satu sama lainnya.


2.4 TOKOH TAFSIR KONTEMPORER

1.Muhammad Abduh


Muhammad bin Abduh bin Hasan bin Khairullah, lahir tahun 1265      di desa Mahlah an-Nashr. Tahun 1287 H ia menjabat sebagai pimpinan redaksi dari majalah resmi ‘al-Waqai’al-Mishriyyah’, tahun 1303 H  ia mengajar di Madrasah as-Sulthaniyah, ketika itu ia mengarang kitab ‘Risalah at-Tauhid’, menerjemahkan ‘ar-Radd ala ad-Dahriyyin’, ketika     di Astanah ia membagi manusia menjadi tiga untuk belajar agama :



Kelompok 1 (pedagang, petani dll)

  • Kitab mukhtashar tentang aqidah yang sesuai Ahlu Sunnah
  • Kitab mukhtashar tentang halal dan haram
  • Kitab mukhtashar tentang sirah Nabi Muhammad SAW

Kelompok 2 (politikus dll)

  • Kitab pendahuluan tentang ilmu Mantiq dan adab berdebat
  • Kitab aqidah dengan dalil akal dan naql dengn jalan yang Tawasuth
  • Kitab halal dan haram
  • Sejarah Nabi dan Sahabat

Kelompok 3 (ulama)

  • Tafsir al-Quran
  • Seni bahasa Arab
  • Ilmu hadits
  • Ilmu akhlaq
  • Ilmu ushul fiqih
  • Ilmu tarikh
  • Ilmu berpidato dan ceramah





Dalam bidang jurnalistik, Muhmmad Abduh pernah menjadi pimred majalah ‘al-Waqai’ al-Mishriyah’, bersama al-Afghani mengasuh        al-Urwatul Wutsqa, mendirikan majalah ‘Tsamarat al-Funun‘ di Suria dan al-Manar di Mesir bersama Rasyid Ridha.

Metodologi Muhammad Abduh dalam Tafsir :

  • Ia berusaha menyelaraskan Tafsir al-Quran dengan berbagai wawasan ilmu barat yang sedang trend pada saat itu. Ia menafsirkan burung Ababil dengan wabah cacar atau sejenis kuman yang dibawa oleh nyamuk. Ia menafsirkan ‘para wanita penyihir yang meniup buluhan’ dengan para pengadu domba yang merusak persaudaraan
  • Mempropagandakan kebebasan berfikir dari segala bentuk taklid
  • Mendahulukan akal dari pada nash, bahkan islam bersandar pada logika, logika yang dijadikan hujjah bukan mukjizat
  • Memperluas pembahasan yang ditinggalkan oleh para mufasir, meringkas yang tafsir yang mungkin diringkas dan jugan riwayat yang tidak ada hubungannya dengan pembahasan.

Contoh hasil penfsiran muhammad abduh :

1.      Juz ama ( surat Al-Ashr )

2.      Risalah At-Tauhid

3.      Syarh Nahjul Balaghah ( komentar menyangkut kumpulan pidato dan ucapan Ali Bin Abi Thalib ).



 



2.Rasyid Ridha

Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Muhammad Syamsuddin bin sayid Bahauddin bin Sayid Manlaa Ali Khalifah al-Baghdadi. Ia senang menyandarkan namanya pada Ahlul Bait, ia menyebut Ali dengan ‘Junduna al-Murtadha alaihis salam’ atau ‘Junduna al-Husain alaihi salam’. Ibunya bernama Fatimah, Rasyid Ridha menyebut ibunya ‘Fatimah Ummu Rasyid Hasaniyah al-Abb wa al-Umm. Lahir hari Rabu 27 Jumadil Ula 1282 H atau 18 September 1865 M di desa Qalmun di tepi pantai Tharblus syam. Terpengaruh dengan 2 orang yaitu al-Afghani dan Muhammad Abduh dan dengan 1 majalah, al-Urwatul Wutsqa, dan 1 kitab, Ihya Ulumuddin yang membuatnya terpengaruh dengan Tasawuf.
Tahun 1314 H pergi ke Mesir ketika wafatnya al-Afghani. Ia meneruskan Tafsir M. Abduh dengan cara yang berbeda, dengan tidak memperluas pembahasan pada mufradat, bahasa dan perselisihan                 didalamnya agar bisa memberi solusi kebutuhan manusia Pada tanggal 6 sya’ban 1315 H ia bersama teman-temannya di Mesir mendirikan majalah yang bernama ‘al-Manar’ melalui majalah ini ia menyebarkan makalah untuk perbaikan masyarakat dan menyerang kebid’ahan dan khurafat yang menyebar di masyarakat dan melalui majalah ini pula Rasyid mengajak untuk berthalabul Ilmi dan meninggalkan sekolah sekuler, karena sekolah ini hanya bertujuan untuk mencetak pegawai saja, dan mengajak umat untuk mendirikan madrasah sendiri.

Pada bulan Rabi’ul Awal 1330 H ia mendirikan Madrasah Da’wah Wal Irsyad yang bertujuan untuk mempersiapkan para da’i dalam waktu 3 tahun untuk dakwah pada umat atau umat lain. Tahun 1352 H ia menulis buku ‘al-Azhar wa al-Manar’ yang merupakan kumpulan kritik dan sarannya kepada Universitas Islam tertua di dunia ini.


3.Mustafa  Al-Maraghi

Muhamad Mustafa bin Muhammad bin Abdul Munim al-Maraghi lahir di desa al-Maraghah pada akhir tahun 1298 H atau 9 maret 1881 M, awal pendidikannya ia mulai dengan menghafal al-Quran di desa tetangganya yang bernama Tahta lalu ia pindah ke Universitas al-Azhar, yang ketika itu gencarnya pemikiran M. Abduh. Lulus dari al-Azhar tahub 1904 H dengan peringkat kedua, lalu ia mengajar disana. Selama beberapa tahun ia menjadi qadhi (Hakim agama), pertama, pada tahun 1906 ia menjadi qadhi di daerah Khurtum dan pada tahun 1909 H menjadi qadhi di deah Sudan, pada tahun 1907 H ia menjadi pembantu Mentri Wakaf di Mesir dan pada tahun 1933 H ia menjadi Panitia ‘Tanzim Al-Ahwal As-Sakhsiyah’, tanggal 22 Mei 1928 M ia diangkat menjadi Syaikh di al-Azhar. Ia wafat di Iskandariyah pada malam rabu tanggal 14/9/1364 H atau 22 agustus 1945 M.
Metode Tafsir Mustafa Al-Maraghi :
  • Ia memilih ayat yang menyatakan keagungan Allah dan sebagai wasilah hidayah, ibrah dan nasihat untuk umat
  • Tidak menafsirkan ayat yang masih mubham atau tiudak diterangkan oleh nabi, seperti tentang cara puasa orang terdahulu, apakah ia puasa ramadhan atau seperti lainnya
  • Menjauhi israiliyat
  • Menampakkan rahasia-rahasia syariat
  • Mengobati masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka
Contoh hasil karya Mustafa  Al-Maraghi :
- Tafsir Al Maraghi
- Al Hisbat Fi Al Islam
- Al Wajiz Fi Ushul Al Fiqh
- ‘Ulum Al Balaghoh
- Muqodimah At Tafsir
- Buhuts Wa Arafi Funun Al Balaghoh


4.Mahmud Syaltut

Lahir pada tanggal 23 April 1893 M di daerah Muniyyah, masuk sekolah agama tahun 1906 M dan mendapat ijazah pada tahun 1918 M, tahun 1919 M diangkat menjadi pengajar sekolah di daerah Iskandariyah dan pada tahun 1927 M mengajar di pendidikan tinggi di Iskandariyah.    Pada tahun 1935 M diangkat menjadi wakil Kuliyah Syariyyah                  Al-Islamiyah dan pengawas sekolah agama dan pada tahun 1957 M diangkat menjadi wakil universitas al-azhar dan pada tanggal 21 oktober 1958 M diangkat menjadi syaikh di al-azhar yang terus berlanjut sampai wafatnya, beliau wafat pada malam jum’at tanggal 27 rajab tahun 1383 H. Salah  hasil karyanya adalah tafsir al-qur’an al karim.
Dalam penafsirannya mahmud syaltut menggunkan metode sebagai berikut :
  • Ia menulis tafsir dalam majalah ‘risalah islam’
  • Ia hanya menafsirkan 10 juz pertama, dan berhenti karena beliau wafat
  • Bebeda dengan metode ulama lainnya, ia banyak menjelaskan ayat tentang hubungan masyarakat, fiqih dan aqidah dan menjelaskan rahasia al-quran
  • Dalam masalah tafsir ia menolak pendapat filsafat tentang al-quran, dalam masalah aqidah ia mengkritik mazhab dan pemikiran yang dahulu dan sekarang yang berbeda dengan peraturan modern
  • Dalam masalah fiqih ia banyak melakukan kritik bukan hanya pada pendapat ulama dahulu, tapi juga ulama sekarang seperti dalam masalah pembolehan riba, dalam penjelasannya terkdang benar dan terkadang salah
  • Dalam metode tafsirnya ia banyak mengikuti caranya Muhammad Abduh


5.Farid Wajdi


Muhammad farid bin Mustafa Wajdi bin Ali bin Rasyad adalah mufassir tahun kelahirannya diperselisihkan, antara 1875-1878 H, lahir      di Iskandariyah dan tinggal disana selama 16 tahun dan sampai mengajar disana. Mushaf Al-Mufasar” di mana sebab penulisannya adalah sekitar tahun 1323 H ia membaca kitab tafsir yang menurutnya kebanyakan tebal sehingga menyusahkan para pembaca, maka ia ingin menghadirkan kitab tafsir yang ringkas dengan kata yang mudah serta disebutkan sebab turunnya ayat. Ia wafat pada tanggal 15 februari tahun 1954 M. Hasil karya farid wajdi  misalnya Tafsîr Al-Qurân Al-‘Azhîm dan Al-Qur’an Al Karim.

Metode Tafsir Farid Wajdi ialah :

  • Meringkas pendapat para ulama tafsir
  • Menyebutkan sumber perkataan meskipun bukan dari ahlu sunnah
  • Menjelaskan mufradatnya
  • Tidak mengaitkan pandangan individu

6.Abdul Aziz Jawais 


Lahir pada tanggal 13 Oktober 1876 di Iskandariyah, pada tahun 1892 masuk al-azhar, pada tahun 1897 pindah ke Darul Ulum dan pada tahun 1902 menjadi utusan ke inggris. sejak tahun 1925 sampai wafatnya ia menjadi Mudir at-Ta’lim di Mesir. Metode yang digunakan dalam penafsiran abdul aziz jawais adalah sebagai berikut :

  • Mengikuti manhaj tafsir Muhamamd Abduh
  • Menggabungkan manhaj salaf dan khalaf
  • Tafsirannya jauh dari khurafat dan perselisihan lafaz, israiliyat dan hadits maudhu‘
  • Membuka harta karun al-Quran yang masih tertutup



Hasil penafsiran Abdul Aziz Jawaiz :

-          'Tafsir Fath al-Aziz' or 'Tafsir-i-Aziz' (in Persian)

-          Fatawa Aziz, another famous book, is the collection of Fatawa (questions and answers on religious issue)
Taufa Ithna Ashari


[1] A.W Munawir, Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia Lengkap, (Pustaka    Progresip, 1997) hal. 1005
[2] Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, (Kuwait: Daar al-Dakwah, 1405) hal. 8 (google com.)
[3] D.R. Rosihon Anwar, M. Ag., Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CP PUSTAKA SETIA, 2010), hal. 210
[4] Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 283
[5] http://ushuluddins.multiply.com/journal/item/30
[6] …….., Soft war KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) v1.3
[7] Ahmad Syukri, “Metodologi Tafsir Al Qur`an Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” ( Jambi : Sulton Thaha Press, 2007 ), hal 43
[8] Dr. M. Quraisy Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1998) hal. 93

[9]. Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 282
[10]. Nurkholis Setiawan, “ Al Qur`an dalam kesejarahan klasik & kontemporer “, Jurnal study Al Qur`an, ( Ciputat : Pusat study Al Qur`an (   PSQ ) ), 2006), hal 93
[11]. \Syukri,  “Metodologi Tafsir Al Qur`an................................., hal 58
[12]. Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 283
                                

2 komentar:

  1. kak,,punya buku ea rasikhun anwar

    BalasHapus
  2. Apakah kamu sudah tau prediksi mbah jambrong yang jitu? bila belum baca Prediksi jitu mbah jambrong

    BalasHapus